Berdasarkan catatan IDX Channel, Intiland saat ini memiliki empat entitas pengendali, yakni CIMB Singapura, CIMB Indonesia, PT Bina Yatra Sentosa, dan Bali Private Villa dengan total kepemilikan 48,97 persen.
Sementara penerima manfaat akhir (beneficial owner) emiten properti tersebut tak berubah alias tetap Hendro Gondokusumo. CIMB Singapura dan CIMB Indonesia sendiri juga merupakan kustodi atas saham DILD yang tak lain atas nama Hendro Gondokusumo.
Sementara itu, investor kawakan Lo Kheng Hong (LKH) tercatat memiliki 6,62 persen saham DILD. Hal itu menempatkannya sebagai pemegang saham terbesar kedua di Intiland setelah Hendro Gondokusumo.
(Rahmat Fiansyah)