Sementara itu, TBS Energi Utama (TOBA) mengaku kebijakan tersebut belum secara material mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan, khususnya bergerak bidang pertambangan dan perdagangan Batu Bara. TBS Energi Utama dan anak usaha terus memonitor dampak atas kebijakan pelarangan ekspor batu bara tersebut.
Larangan itu, bersifat sementara dan tidak secara material berdampak pada kinerja keuangan, kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha, dan entitas anak.
”Kami terus memonitor perkembangan, dan berkomunikasi melalui asosiasi perusahaan batu bara Indonesia,” ucap Direktur Utama TBS Energi Utama Dicky Yordan.
(IND)