sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Terseret Kasus Korupsi, Totalindo (TOPS) Umumkan Penggantinya

Market news editor Fiki Ariyanti
02/10/2024 15:06 WIB
PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) menunjuk pemimpin yang baru untuk menggantikan Direktur Utama (Dirut) sebelumnya, Donald Sihombing yang tersangkut korupsi.
Dirut Terseret Kasus Korupsi, Totalindo (TOPS) Umumkan Penggantinya (foto mnc media)
Dirut Terseret Kasus Korupsi, Totalindo (TOPS) Umumkan Penggantinya (foto mnc media)

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September-7 Oktober 2024," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Rabu (18/9). 

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Asep. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement