Sejalan dengan perkembangan itu, perseroan melakukan pengumuman resmi dimulainya negosiasi pada 4 November 2025, sesuai ketentuan POJK 9/2018 mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka.
Selama proses negosiasi, Dragonmine tidak memiliki rencana untuk menghapus pencatatan (delisting) saham BLUE dari BEI, melikuidasi perusahaan, atau mengubah status BLUE menjadi perusahaan tertutup.
Sebaliknya, calon investor asal Hong Kong tersebut disebut melihat potensi untuk mengembangkan BLUE sebagai perusahaan tercatat.
“Tujuan pengambilalihan adalah untuk pengembangan bisnis serta investasi Dragonmine di Indonesia,” tulis manajemen.
Adapun Dragonmine berdomisili di Harcourt Road, Central, Hong Kong, dengan kegiatan usaha mencakup investasi, pengelolaan investasi, serta jasa advisory atau konsultasi.