"Saat ini sebagian hasil produksi batubara AGM, khususnya hasil produksi batubara blok 4 AGM telah dialihkan melalui alternatif jalur logistik pihak ketiga," tandas perseroan.
Melalui tanggapan ini, AGM juga membantah tuduhan yang mengatakan bahwa perseroan merusak lingkungan dan ekosistem Bekantan.
Diberitakan sebelumnya pada 9 Desember 2021, ribuan pekerja pertambangan menggelar unjuk rasa di Tapin, Kalimantan Selatan. Mereka meminta pemerintah membuka underpass KM 101 Antang Gunung Meratus.
Sejumlah demonstran memasang empat baliho yang berisikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi terkait kawasan underpass KM 101 Antang Gunung Meratus yang ditutup akibat sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT).
(IND)