Transaksi ini merupakan salah satu prasyarat bagi MTI untuk mendapatkan pinjaman berjangka belanja modal yang dijamin dari bank dalam dan/atau luar negeri (fasilitas pinjaman berjangka senior).
Jangka waktu dana pembiayaan dimulai sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan akan berakhir pada lima hari kerja sejak dana dari penggunaan pertama dari fasilitas pinjaman berjangka senior diterima oleh MTI, atau tanggal kemudian yang disepakati secara tertulis oleh MDKA dan MTI.
Dengan terlaksananya Transaksi, MDKA dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan MTI untuk belanja modal, biaya konstruksi dan operasional sehingga MTI dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih optimal.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada MDKA selaku pemegang saham tidak langsung MTI.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Sebab, MTI merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh MDKA secara tidak langsung melalui PT Batutua Pelita Investama sebesar 80%. Selain itu, terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris dan Direksi MTI dengan Direksi MDKA. (TYO)