IDXChannel - Demi mendorong kinerja perseroan, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memutuskan untuk memberikan fasilitas pinjaman senilai USD 50 juta kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (8/2/2022), pinjaman yang diteken pada 4 Februari 2022 ini merupakan perjanjian fasilitas pengeluaran modal dari MDKA. Hal itu karena MTI merupakan perusahaan terkendali milik MDKA.
Pinjaman tersebut digunakan modal kerja dan tujuan korporasi umum. Termasuk pengeluaran lebih dan pengeluaran operasional.
”Transaksi afiliasi untuk memperkuat kinerja entitas usaha. Dengan begitu, nanti akan memberi dampak positif terhadap perseroan,” tutur Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri, Senin (7/2).
Adapun dana pembiayaan berdasarkan perjanjian dikenakan bunga sebesar LIBOR (atau tingkat lainnya yang ditetapkan secara internasional sebagai pengganti darinya) plus 5% per tahun.