IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengantongi restu atas rencana untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue kepada Pemegang Saham Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas II (PUT II).
Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, MDKA rencana menerbitkan right issue maksimal 1,20 miliar saham dengan PUT II di nominal Rp20 per lembar.
”Peserta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 99,99 persen menyetujui rencana perseroan untuk mementaskan penambahan modal dengan skema right issue,” tulis Corporate Secretary Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri, dikutip Minggu (30/1/2022).
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar (AD) Merdeka Copper Gold sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan memberikan HMETD, yaitu dari 22.904.850.815 saham menjadi maksimum 24.110.850.815 lembar dengan nilai nominal Rp20 per saham, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku.
Lalu, menyetujui pengunduran diri Heri Sunaryadi sebagai komisaris, dan Michael W.P. Soeryadjaya sebagai Direktur.