"Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional, yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar," kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (27/12/2022).
Ananta mengatakan penerbitan tersebut merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia, untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Lebih lanjut, EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.
Ananta menjelaskan, EBA-SP telah di struktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya.
Di samping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.