"Jadi ini bersama, sebenarnya kita susun bersama Kementerian Keuangan, cuma untuk memberikan ruang karena kita belum memasukkan semua, program-program dan belum sinkron dengan presiden terpilih, kami berpikir ruang yang diberikan oleh undang-undang itu kemungkinan ini yang mudah-mudahan bisa," jelas Suharso.
"Jadi kalau mau dilakukan mungkin kami bisa main percentage terhadap K/L atau belanja yang lain yang sangat dimungkinkan, itu saja yang terpikirkan oleh kami," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membidik defisit di kisaran 2,45-2,82% untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menkeu menyampaikan, APBN 2025 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur guna memaksimalkan kemampuan fiskal untuk program pemerintah selanjutnya.