sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tolak Kenaikan Iuran, Menkeu Siap Tarik Suntikan Dana Rp13 Triliun ke BPJS Kesehatan

Market news editor Fahmi Abidin
18/02/2020 16:45 WIB
Sri Mulyani Indrawati berencana membatalkan suntikan dana dari pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp13,5 triliun.
DPR Tolak Kenaikan Iuran, Menkeu Siap Tarik Suntikan Dana Rp13 Triliun ke BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
DPR Tolak Kenaikan Iuran, Menkeu Siap Tarik Suntikan Dana Rp13 Triliun ke BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

IDXChannel – Setelah melakukan rapat kerja gabugan dengan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana membatalkan suntikan dana dari pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp13,5 triliun jika iuran BPSJ Kesehatan tidak naik.

Diungkapkan Sri Mulyani, bahwa hal itu akan dilakukan setelah mendengar masukan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran khususnya kelas 3 mandiri yang berasal dari peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

“Apapun itu kita namanya menyuntik BPJS Rp10 triliun tahun 2018, dan di 2019 Rp13 triliun. Sampai di akhir 2019 jika bapak meminta Perpres ini dibatalkan artinya Menkeu yang sudah transfer Rp13,5 triliun di 2019 saya tarik kembali,” ucap Sri Mulyani Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan sejatinya telah menyuntik dana sekitar Rp13,5 triliun sebagai upaya menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan yang sebesar Rp32,4 triliun.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa injeksi yang diberikan pemerintah sudah memperhitungkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut bisa saja terjadi yang mengakibatkan BPJS Kesehatan harus menanggung beban bolongnya sendiri dengan dana hingga Rp32 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement