Bambang mensinyalir, deretan investor asing yang menjadi pemegang saham publik INCO hanya merupakan perusahaan cangkang milik pemegang mayoritas.
Dengan demikian, meski saat ini 20 persen saham INCO tercatat sebagai saham publik, namun kepemilikan publik atas saham tersebut dinilai Bambang palsu.
"Kami mengambil data dari bursa. (Investor) yang (dari) Indonesia itu hanya 10 persen koma sekian lah. Sedangkan mayoritas, atau kalau terkonversi itu sekitar 11 persen, dari total 20 persen, masih dikuasai (investor) asing. Dan setelah kita telusuri, salah satunya yaitu yayasan dana pensiun milik Sumitomo," tutur Bambang.
Karenanya, menurut Bambang, jika MIND ID hanya menambah 14 persen saham INCO, maka total kepemilikannya juga masih hanya 34 persen. Porsi tersebut hanya menang tipis dibanding kepemilikan VCL yang nantinya menjadi 33,29 persen.
Belum lagi, bila divestasi sebesar 14 persen tersebut disetujui, pihak VCL masih meminta kepastian bahwa tetap akan menjadi pengendali operasional pasca proses divestasi dilakukan.