"Jadi menurut Saya ini hanya akal-akalan saja. Kami sudah bisa baca. Seolah-olah MIND ID punya 34 persen, porsinya paling besar, ini hanya kamuflase," keluh Bambang.
Dengan analisa tersebut, Bambang pun meminta agar pihak pemerintah jangan sampai terkecuh dengan skema yang pada dasarnya masih merugikan pihak Indonesia tersebut.
Sementara, Legal Director INCO, Anggun Kara Nataya, mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas kepemilikan saham publik, karena sesuai mekanisme pasar, saham tersebut bisa dibeli oleh siapa pun, baik itu investor domestik maupun investor asing.
"Memang di situ ada asing karena tadi, bahwa kami tidak bisa pegang kendali. Tapi yang kami pahami, bila mengenai jual beli di bursa, menurut kerangka pasar modal, kepemilikan (investor) asing di bursa itu tidak kemudian serta merta menjadi kepemilikan modal asing," tegas Anggun, dalam RDP tersebut. (TSA)