IDXChannel - Proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) terus berjalan dengan alot.
Terbaru, Vale Canada Limited (VCL) yang saat ini menjadi pemegang saham pengendali INCO dikabarkan telah menawarkan opsi pelepasan 14 persen saham miliknya kepada pihak MIND ID.
Proses divestasi dilakukan guna memperbesar kendali pemerintah terhadap perusahaan tambang yang saat ini masih dikuasai oleh Vale Canada Limited (VCL) tersebut.
Upaya memperbesar kendali itu dinilai berbagai sangat penting untuk dilakukan, mengingat saat ini sebagian besar saham publik INCO disinyalir justru banyak dimiliki oleh investor asing.
"Sebagian besar (saham publik INCO) masih dikuasai investor asing. Bahkan ada yang masih terafiliasi dengan salah satu pemegang saham, yaitu Sumitomo Metal Mining," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Direktur Utama MIND ID dan Direktur Utama INCO, Selasa (29/8/2023).
Bambang mensinyalir, deretan investor asing yang menjadi pemegang saham publik INCO hanya merupakan perusahaan cangkang milik pemegang mayoritas.
Dengan demikian, meski saat ini 20 persen saham INCO tercatat sebagai saham publik, namun kepemilikan publik atas saham tersebut dinilai Bambang palsu.
"Kami mengambil data dari bursa. (Investor) yang (dari) Indonesia itu hanya 10 persen koma sekian lah. Sedangkan mayoritas, atau kalau terkonversi itu sekitar 11 persen, dari total 20 persen, masih dikuasai (investor) asing. Dan setelah kita telusuri, salah satunya yaitu yayasan dana pensiun milik Sumitomo," tutur Bambang.
Karenanya, menurut Bambang, jika MIND ID hanya menambah 14 persen saham INCO, maka total kepemilikannya juga masih hanya 34 persen. Porsi tersebut hanya menang tipis dibanding kepemilikan VCL yang nantinya menjadi 33,29 persen.
Belum lagi, bila divestasi sebesar 14 persen tersebut disetujui, pihak VCL masih meminta kepastian bahwa tetap akan menjadi pengendali operasional pasca proses divestasi dilakukan.
"Jadi menurut Saya ini hanya akal-akalan saja. Kami sudah bisa baca. Seolah-olah MIND ID punya 34 persen, porsinya paling besar, ini hanya kamuflase," keluh Bambang.
Dengan analisa tersebut, Bambang pun meminta agar pihak pemerintah jangan sampai terkecuh dengan skema yang pada dasarnya masih merugikan pihak Indonesia tersebut.
Sementara, Legal Director INCO, Anggun Kara Nataya, mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas kepemilikan saham publik, karena sesuai mekanisme pasar, saham tersebut bisa dibeli oleh siapa pun, baik itu investor domestik maupun investor asing.
"Memang di situ ada asing karena tadi, bahwa kami tidak bisa pegang kendali. Tapi yang kami pahami, bila mengenai jual beli di bursa, menurut kerangka pasar modal, kepemilikan (investor) asing di bursa itu tidak kemudian serta merta menjadi kepemilikan modal asing," tegas Anggun, dalam RDP tersebut. (TSA)