Meski demikian, Kiwoom mengingatkan tantangan terbesar kebijakan ini terletak pada implementasinya.
Pasar saat ini dinilai berada dalam kondisi sensitif di tengah foreign outflow pasar modal Indonesia yang mencapai sekitar Rp54,5 triliun hingga akhir Mei 2026, serta tekanan rupiah yang sempat menembus level Rp17.800 per USD.
Dalam kondisi tersebut, setiap perubahan kebijakan yang menyentuh mekanisme bisnis emiten berpotensi langsung diterjemahkan sebagai tambahan policy risk oleh investor.
Kekhawatiran pasar disebut meningkat apabila DSI berkembang menjadi instrumen intervensi yang lebih agresif, seperti menjadi sole exporter, pengendali harga oleh negara, pembatasan buyer tertentu, hingga pengawasan pembayaran dan kontrak perdagangan yang terlalu ketat.
“Perdagangan komoditas global merupakan bisnis yang sangat cepat, kompleks, dan highly relationship-driven,” tulis Kiwoom.