IDXChannel - Dua anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yakni, PT Mahakam Bara Energi (MBE) dan PT Mahakam Energi Lestari (MEL) menghentikan operasional tambang di Kalimantan Timur.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan pengakhiran izin usaha tersebut saat kedua anak usaha dalam periode suspensi tahap kegiatan eksplorasi.
Adapun persetujuan suspensi juga diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dengan periode suspensi yang diberikan, sejak 1 Juli 2015 dan beberapa kali diperpanjang masing-masing hingga tanggal 22 Juli dan 23 Juli 2020.
Manajemen BYAN mengungkapkan, dengan berakhirnya periode suspensi tersebut PT MBE dan PT MEL telah mengajukan permohonan perpanjangan suspensi kepada Gubernur Kalimantan Timur.