Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
SIMP merupakan emiten yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit hingga produksi minyak goreng, sementara anak usahanya LSIP adalah korporasi perkebunan produk sawit, karet, kakao, hingga teh.
Menyusul langkah ini, jumlah saham beredar berkurang menjadi 15,50 miliar saham, sementara LSIP tersisa 6,81 miliar. Saham keduanya kompak menguat di kisaran 6-8 persen pada penutupan perdagangan Kamis (5/9/2024).
(DESI ANGRIANI)