Jasmine juga menyatakan bahwa KAEF merupakan satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang diberi izin oleh Pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat narkotika.
Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.
"Kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat," ujar Jasmine.
(taufan sukma)