sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Kemandirian Farmasi, Kimia Farma (KAEF) Perkuat Segmen Anestesi dan Terapi Intensif

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
04/07/2025 14:25 WIB
KAEF resmi meluncurkan produk Fentakaf injeksi, yang 100 persen dikembangkan dan diproduksi secara mandiri di fasilitas pabrik Perseroan, yang ada di Jakarta.
Dukung Kemandirian Farmasi, Kimia Farma (KAEF) Perkuat Segmen Anestesi dan Terapi Intensif (foto: iNews Media Group)
Dukung Kemandirian Farmasi, Kimia Farma (KAEF) Perkuat Segmen Anestesi dan Terapi Intensif (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) terus berupaya memaksimalkan perannya dalam mendorong ketahanan dan kemandirian industri domestik di sektor tersebut.

Salah satunya dengan memproduksi beragam produk farmasi guna menjawab permintaan pasar domestik, yang sebelumnya masih didominasi oleh pasokan dari produk impor.

Terbaru, KAEF resmi meluncurkan produk Fentakaf injeksi, yang 100 persen dikembangkan dan diproduksi secara mandiri di fasilitas pabrik Perseroan, yang ada di Jakarta.

"Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk menggantikan produk fentanyl injeksi impor, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor," ujar Direktur Portofolio, Produk dan Layanan KAEF, Jasmine K Karsono, dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/2025).

Peluncuran produk Fentakaf oleh KAEF dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) lalu.

Menurut Jasmine, hadirnya produk Fentakaf bakal memperkuat posisi KAEF di segmen porduk anestesi dan terapi intensif.

"Sengaja kami luncurkan dalam Rakernas PERDATIN, untuk memperkenalkan produk fentayl injeksi ini sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, sehingga dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan," ujar Jasmine.

Melalui produksi Fentakaf, Jasmine menjelaskan, KAEF ingin menegaskan komitmen dalam mendukung terwujudnya ketahanan kesehatan nasional, melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri.

Hadirnya Fentakaf juga diyakini menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, yang selama ini membanjiri pasar farmasi dalam negeri.

"(Hadirnya Fentakaf) Sekaligus juga menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi," ujar Jasmine.

Jasmine juga menyatakan bahwa KAEF merupakan satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang diberi izin oleh Pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat narkotika.

Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.

"Kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat," ujar Jasmine.

(taufan sukma)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement