IDXChannel - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) mengumumkan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025. Perusahaan perhotelan tersebut bakal membagikan dividen sebesar Rp23 miliar.
Rencana pembagian dividen interim tersebut mengacu pada Keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 19 Desember 2025.
"Dividen interim yang akan dibayar sebesar Rp23 miliar," kata Direktur Eastparc Hotel, Muhammad Anis melalui keterbukaan informasi, Senin (23/12/2025).
Dividen interim tersebut setara dengan Rp5,6 per saham, yang akan dibagikan kepada pemegang saham yang totalnya mencapai 4,13 miliar saham.
Besaran dividen tersebut juga lebih besar dari laba bersih Eastparc hingga kuartal III-2025 yang tercatat Rp20,98 miliar. Sementara saldo laba yang tidak dibatasi mencapai Rp23,16 miliar, sehingga dividen interim yang dibagikan menguras hampir 100 persen saldo laba.