"Sejak 2009, mengeluarkan yang namanya sukuk retail. Sukuk retail itu dari sisi nominal itu lebih kecil sehingga para penabung itu tidak harus penabung-penabung institusional yang besar-besar. Kalau membeli sukuk retail berarti sudah ikut membiayai pembangunan," ungkap Wamenkeu dalam acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ini.
“Ini adalah suatu kontribusi, kontribusi kondisional, bagaimana sukuk itu dihubungkan dengan kehidupan kita sehari-hari. Bagaimana prinsip keuangan syariah, sukuk tadi dihubungkan dengan kehidupan kita untuk memiliki lingkungan hidup yang lebih baik, underlyingnya adalah green project sehingga dia menjadi green sukuk,” lanjutnya. (*)