sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penindakan Rokok Ilegal Meningkat di Januari 2026, Capai 249 Juta Batang

Economics editor Nia Deviyana
23/02/2026 17:47 WIB
Angka ini melonjak 295,9 persen dibanding 63 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penindakan Rokok Ilegal Meningkat di Januari 2026, Capai 249 Juta Batang. Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan.
Penindakan Rokok Ilegal Meningkat di Januari 2026, Capai 249 Juta Batang. Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil menindak peredaran rokok ilegal mencapai 249 juta batang pada Januari 2026. Angka ini melonjak 295,9 persen dibanding 63 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai. Dan tentu ini adalah soliditas Bea Cukai yang kita harapkan akan berlangsung terus ke depan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026, Senin (23/2/2026)..

Jumlah tersebut berasal dari 1.243 aksi penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang Januari. Angka ini meningkat 53,8 persen dibanding 808 penindakan pada Januari 2025.

Adapun penggerebekan terbesar gudang rokok ilegal salah satunya di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya hingga berhasil menemukan gudang dan melakukan penindakan skala besar.

"Kami kemudian dapat menemukan gudang ini dan melakukan penangkapan, penindakan yang sangat besar di gudang tersebut,” kata Suahasil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement