sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Indo Tambangraya (ITMG) Nyatakan Force Majeure

Market news editor Yulistyo Pratomo
06/01/2022 18:12 WIB
Emiten penambang batu bara, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyatakan keadaan force majeure atau keadaan memaksa.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Indo Tambangraya (ITMG) Nyatakan Force Majeure. (Foto: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Indo Tambangraya (ITMG) Nyatakan Force Majeure. (Foto: MNC Media)

Menghadapi kemungkinan kelangkaan batu bara yang menyebabkan berkurangnya pasokan terhadap pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN untuk mencari solusinya.

"Mewajibkan perusahaan BUMN, swasta beserta anak usahanya yang bergerak di pertambangan perkebunan maupun pengolaan sumber daya alam lainnya untuk penuhi dalam negeri dahulu sebelum ekspor," ujarnya.

Jokowi menegaskan kebijakan pemerintah dalam melarang ekspor batu bara dalam satu bulan ini. Menurunya, pemenuhan pembangkit listrik merupakan prioritas utama untuk melayani masyarakat secara umum.

"Prioritas pemenuhan kebutuhan adalah untuk PLN dan kebutuhan dalam negeri," kata Jokowi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement