sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekuitas Tembus Rp127 Miliar, JMAS Lampaui Batas Modal Minimum Jelang Akhir 2026

Market news editor Desi Angriani
20/01/2026 17:35 WIB
Seluruh perusahaan asuransi syariah wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp100 miliar paling lambat pada 31 Desember 2026.
Ekuitas Tembus Rp127 Miliar, JMAS Lampaui Batas Modal Minimum Jelang Akhir 2026
Ekuitas Tembus Rp127 Miliar, JMAS Lampaui Batas Modal Minimum Jelang Akhir 2026

Pencapaian laba tersebut berbanding lurus dengan pertumbuhan pendapatan yang naik sebesar Rp42 miliar menjadi Rp295,71 miliar. Selain kenaikan pendapatan, strategi efisiensi perseroan dalam mengelola portofolio risiko terbukti efektif.

Di mana JMA Syariah berhasil memangkas beban klaim secara signifikan sebesar Rp54,52 miliar, dari posisi Rp218,97 miliar di tahun 2024 menjadi Rp164,45 miliar pada 2025. Keberhasilan ini memperbaiki rasio klaim perusahaan secara drastis dari 86,31 persen menjadi 55,61 persen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement