Frontier Market
- Keterbukaan atas kepemilikan asing: setidaknya terbuka sebagian (at least some)
- Kemudahan modal keluar/masuk: setidaknya mudah (at least some)
- Framework operasional yang efisien: sedang
- Ketersediaan instrumen investasi: tinggi
- Stabilitas framework institusi: sedang
Dari kriteria-kriteria di atas, kelompok frontier market memiliki persyaratan yang lebih ringan dibanding syarat kelompok emerging market. Pada aspek keterbukaan, MSCI tidak mengharuskan bursa untuk terbuka sepenuhnya terhadap kepemilikan investor asing.
Berbeda dengan kelompok emerging market, pasarnya diharuskan lebih terbuka terhadap investor asing. Juga diharuskan memiliki sistem yang mudah agar modal asing dapat keluar dan masuk tanpa hambatan.
Pada persyaratan ukuran dan likuiditas, berikut ini adalah kriteria yang ditetapkan MSCI untuk kedua kelompok pasar ini:
Emerging Market
Persyaratan Masuk/Maintenance
- Jumlah emiten yang memenuhi syarat indeks MSCI: 3 perusahaan (saat masuk), 1 perusahaan (saat maintenance)
- Kapitalisasi pasar/market cap: USD2,964 mm
- Ukuran sekuritas (float market cap): USD1,482 mm
- Likuiditas sekuritas: 15 persen ATVR (annualized traded value ratio)
Frontier Market
Persyaratan Masuk/Maintenance
- Jumlah emiten yang memenuhi syarat indeks MSCI: 1 perusahaan (saat masuk), 0 perusahaan (saat maintenance)
- Kapitalisasi pasar/market cap: USD155 mm
- Ukuran sekuritas (float market cap): USD78 mm
- Likuiditas sekuritas: 2,5 persen ATVR (annualized traded value ratio)
Dari segi persyaratan ukuran dan likuiditas pasar pun, frontier market memiliki persyaratan yang lebih rendah dibanding kelompok emerging market.
Lalu bursa negara mana saja yang saat ini terdaftar masuk di kelompok emerging market dan frontier market di MSCI? Berikut daftarnya:
Emerging Market
Brasil, Chile, Kolombia, Meksiko, Peru, Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, UAE, Indonesia, China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.
Frontier Market
Bahrain, Benin, Burkina Faso, Kroasia, Guinea-Bissau, Islandia, Pantai Gading, Jordan, Kazakhstan, Kenya, Mali, Mauritania, Maroko, Niger, Oman, Senegal, Serbia, Togo, Tunisia, Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, dan Vietnam.
Lalu untuk advance frontier market ada Estonia, Latvia, Lithuania, Romania, dan Slovenia.
Baik kelompok frontier market adalah negara-negara dengan perekonomian yang dianggap masih dalam tahap awal berkembang. Sedangkan kelompok emerging market memiliki perekonomian dengan perkembangan yang lebih maju, meskipun masih dalam kategori berkembang.
Pada Rabu 28 Januari 2026, MSCI mengumumkan bahwa rebalancing untuk saham-saham Indonesia dibekukan sementara, menyusul kekhawatiran MSCI soal jumlah dan transparansi saham beredar (free float) di saham-saham Indonesia konstituen indeks MSCI.
MSCI juga memberi peringatan, jika hingga Mei tidak ada kemajuan signifikan dalam perbaikan transparansi data, maka status aksesibilitas pasar Indonesia akan ditinjau ulang. Proses peninjauan ulang ini berpotensi pada penurunan bobot saham Indonesia di MSCI Emerging Market.
MSCI juga membuka kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Peringatan dari MSCI inilah yang membuat IHSG menurun signifikan dalam dua hari terakhir (28-29 Januari 2026).
Itulah informasi singkat tentang emerging market vs frontier market MSCI.
(Nadya Kurnia)