Mengacu pada ketentuan Pasal 6 POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal dengan HMETD, jumlah waran yang akan diterbitkan bersama dengan waran yang telah beredar maksimal sebesar 35 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan.
Rencana aksi korporasi ini akan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 April 2026.
Sebelumnya, COCO juga telah melaksanakan rights issue tahap II dengan nilai sekitar Rp267 miliar. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menawarkan sebanyak 2.669.591.943 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham.
(DESI ANGRIANI)