IDXChannel - Emiten dari kelompok Olympic Group, PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) memberikan dan mengalihkan hak merek dagang Plano; produk furnitur yang dibuat berdasarkan pesanan (custom made), kepada PT Dwitunggal Bangun Persada.
"Sebagai pemegang hak atas merek Plano memberikan dan mengalihkan hak merek tersebut kepada PT Dwitunggal Bangun Persada, sesuai dengan Sertifikat Merek Nomor: IDM000146629, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 18 Maret 2036," ujar Direktur Utama CSIS Tjoea Aubintoro dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/4/2026).
Tjoea menegaskan, tidak ada nilai transaksi atas pemberian dan pengalihan hak atas merek Plano tersebut.
"Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan saat ini," katanya.