IDXChannel - Emiten industri dan perdagangan saniter PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) memutuskan pembagian dividen tunai senilai Rp67,5 miliar. Keputusan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dikutip Selasa (30/5/2023).
Berdasarkan hasil rapat, pemegang saham menyepakati total dividen sebesar Rp135 miliar atau Rp50 per saham. Namun, angka ini sudah termasuk dividen interim yang dibayarkan pada 14 Desember 2022 sebesar Rp25 per saham.
Dengan demikian, mengacu jumlah saham yang beredar sebanyak 2,7 miliar, maka dividen per saham (DPS) yang akan dibayarkan sebesar Rp25 per saham.
Adapun dana dividen diambil dari laba tahun buku 2022 sebesar Rp206,67 miliar. Diketahui, kinerja bottomline SPTO tumbuh 4,90% yoy dibandingkan 2021 senilai Rp197,02 miliar.''
Hingga 30 April 2023, pemodal nasional publik menguasai 1,08 miliar saham atau setara 40,00%. Dua pengendali perseroan yakni PT Suryaparamitra Abadi dan PT Multifortuna Asindo masing-masing menggenggam 810 juta saham atau setara 30%.