Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI berencana mengeluarkan perusahaan yang masuk dalam kategori syariah dari daftar efek transaksi margin dan short sell. Hal tersebut dilakukan setelah BEI mendapat masukan dari sejumlah pihak.
“Dari 943 perusahaan yang ada, ada sebanyak enam perusahaan syariah, sisanya ada 640 saham syariah. Nanti enam perusahaan yang sejak lahir ‘muslim’ ini yang akan kami keluarkan dari efek short selling dan margin,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dari enam perusahaan yang akan dikeluarkan dari daftar margin dan short selling, kata Jeffrey, dua di antaranya adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS).
(Fiki Ariyanti)