IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) atau sekarang dikenal dengan nama Pertamina Gas Negara telah menerima pinjaman fasilitas berjangka tanpa jaminan dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai USD800 juta dari empat perbankan di Tanah Air.
Jika dirupiahkan dengan asumsi Rp14.700 per USD, maka nilai pinjaman yang diraih perseroan sekira Rp11,76 triliun. Transaksi tersebut dilakukan pada 9 Mei 2023.
"Nilai total fasilitas pinjaman tidak lebih dari USD800 juta. Terdiri dari fasilitas A sebesar USD600 juta dan fasilitas B sebesar USD200 juta," tulis Corporate Secretary Perseroan, Rachmat Hutama dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (11/5/2023).
Perseroan memperoleh pinjaman tersebut dari empat bank di Indonesia. Antara lain PT Bank BTPN Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"Waktu jatuh tempo untuk fasilitas A pada tahun kelima, dan fasilitas B pada tahun ketiga sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit," terang Rachmat.
Untuk tingkat bunga dari fasilitas kredit tersebut, yakni Fasilitas A: Marjin + Term SOFR tiga bulan, dan Fasilitas B: Marjin + Term SOFR tiga bulan. Pemberian pinjaman kepada PGAS tersebut tanpa jaminan.
Perseroan mengaku, membutuhkan fasilitas pinjaman dari bank untuk pengembangan usaha perseroan yang dapat digunakan untuk keperluan umum.
"Akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang yang dimiliki perseroan, pembayaran belanja modal, pembayaran modal kerja, dan tujuan umum perusahaan lainnya," jelas Rachmat.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan per 31 Desember 2022, jumlah ekuitas PGAS mencapai USD3,44 miliar. Nilai total fasilitas pinjaman sebesar USD800 juta mencapai 23 persen dari total ekuitas perseroan.
(FAY)