"Waktu jatuh tempo untuk fasilitas A pada tahun kelima, dan fasilitas B pada tahun ketiga sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit," terang Rachmat.
Untuk tingkat bunga dari fasilitas kredit tersebut, yakni Fasilitas A: Marjin + Term SOFR tiga bulan, dan Fasilitas B: Marjin + Term SOFR tiga bulan. Pemberian pinjaman kepada PGAS tersebut tanpa jaminan.
Perseroan mengaku, membutuhkan fasilitas pinjaman dari bank untuk pengembangan usaha perseroan yang dapat digunakan untuk keperluan umum.
"Akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang yang dimiliki perseroan, pembayaran belanja modal, pembayaran modal kerja, dan tujuan umum perusahaan lainnya," jelas Rachmat.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan per 31 Desember 2022, jumlah ekuitas PGAS mencapai USD3,44 miliar. Nilai total fasilitas pinjaman sebesar USD800 juta mencapai 23 persen dari total ekuitas perseroan.
(FAY)