sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Hal yang Harus Dicermati dalam Memilih Perusahaan Sekuritas 

Market news editor Nia Deviyana
10/08/2022 10:41 WIB
Perusahaan sekuritas merupakan perusahaan yang memiliki izin dari OJK untuk melakukan jual beli efek berupa saham. 
Ilustrasi. Foto: MNC Media
Ilustrasi. Foto: MNC Media

IDXChannel - Membuka rekening saham di perusahaan sekuritas menjadi tahap awal yang harus dilakukan ketika ingin berinvestasi saham. Perusahaan sekuritas merupakan perusahaan yang memiliki izin dari OJK untuk melakukan jual beli efek berupa saham. 

Membuka rekening saham cukup mudah, bisa dengan mendatangi kantor sekuritas atau secara online melalui website dan platform online trading milik perusahaan sekuritas tersebut. 

Namun, karena ada banyak perusahaan sekuritas, kita seringkali bingung untuk memilih. 

Prinsipnya sama seperti memilih bank untuk menabung, saat ingin membuka rekening saham kita juga harus mencari tahu terkait perusahaan sekuritas atau platfom online trading yang sesuai dengan kebutuhan.

Apa saja yang perlu dipertimbangkan? 

1. Legalitas perusahaan sekuritas 

Legalitas menjadi syarat berinvestasi dengan aman. 
Perusahaan sekuritas harus memiliki izin dari OJK dan Bursa Efek Indonesia. Beberapa izin yang perlu dimiliki di antaranya adalah Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement