sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Emiten Baru Ini Masuk Kelompok Saham Syariah, Ada CBDK

Market news editor Fiki Ariyanti
08/01/2025 07:05 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan enam emiten baru ini masuk dalam Daftar Efek Syariah.
Enam Emiten Baru Ini Masuk Kelompok Saham Syariah, Ada CBDK (foto mnc media)
Enam Emiten Baru Ini Masuk Kelompok Saham Syariah, Ada CBDK (foto mnc media)

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya. 

Secara periodik, OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan Publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement