"SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan USD114,5 juta dan SEGWWL memperoleh pinjaman fasilitas B gengan total komitmen USD25 juta," tulis Direktur sekaligus Corporate Secretary BREN, Merly dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/4/2025).
Adapun tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut, dijelaskan Merly, fasilitas A dan B digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 MW, dan pembangunan unit panas bumi Unit 3 yang baru dengan tambahan 30 MW, termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak EPC.
Hanya untuk fasilitas A digunakan untuk membayar semua biaya, ongkos, dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) yang timbul sehubungan dengan fasilitas A.
Disebutkan juga, jaminan untuk fasilitas A berupa gadai atas 2.000 saham biasa atas nama atau sejumlah saham lainnya yang setara dengan 20 persen dari modal saham yang telah ditempatkan dalam Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V (SEGHSDBV) yang dimiliki oleh SEGPL.