Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan ERAA, Amelia Allen mengatakan jangka waktu yang disetujui dalam Perjanjian Perjanjian Fasilitas Kredit ini adalah hingga 7 Mei 2024.
"Tujuan dari transaksi ini adalah pembiayaan keperluan modal kerja para debitur dan tujuan lainnya yang berhubungan dengan transaksi usaha," kata Amelia.
Dia memastikan, penandatangan perjanjian ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha dari anak usaha perseroan maupun perseroan.
"Namun, hal ini akan menambah kewajiban keuangan," imbuh Amelia.
Berdasarkan RTI Business, saham ERAA ditutup anjlok 1,75 persen ke level 450 pada perdagangan hari ini (13/2). Nilai transaksi perdagangan saham emiten produk elektronik itu tercatat Rp7,11 miliar dengan volume 15,76 juta saham dan frekuensi 1.780 kali.
(FAY)