IDXChannel - PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp 3,73 miliar. Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 2,91 per saham.
Keputusan pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 29 Juli lalu. Adapun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan berencana membagikan dividen pada 1 September 2022 mendatang.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai tahun buku 2021 ERTX:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Agustus 2022
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 9 Agustus 2022
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Agustus 2022
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Agustus 2022
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 10 Agustus 2022 Pukul 16.00 WIB
- Tanggal Pembayaran Dividen: 1 September 2022.