Lembaga pemeringkat itu mencatat rasio contracted-to-shell capacity atau kapasitas yang telah dikontrak penyewa terhadap total kapasitas fisik yang tersedia telah melampaui 90 persen, dengan profil kredit tenant yang dinilai solid.
Di sisi pendanaan, Fitch menyebut akses pembiayaan DCII masih bertumpu pada pinjaman perbankan domestik. Di mana perseroan telah memperoleh tambahan fasilitas kredit investasi senilai Rp17 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja modal (capital expenditure/capex) yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp15 triliun per tahun sepanjang 2026-2027.
Fitch memperkirakan, tekanan jatuh tempo utang baru akan mulai terasa secara signifikan pada 2029. Sementara itu, ekspansi yang didanai utang diproyeksikan membuat rasio EBITDA net leverage DCII meningkat dari sekitar 1 kali pada 2025 menjadi 5,5-6 kali pada 2026, sebelum kembali turun ke kisaran 4 kali pada 2027 seiring mulai beroperasinya kapasitas baru dan meningkatnya kontribusi pendapatan.
Lebih lanjut, peringkat DCII dapat menghadapi tekanan apabila rasio EBITDA net leverage bertahan di atas 5,5 kali atau apabila ekspansi belanja modal yang agresif tidak diimbangi dengan kontrak penyewa baru yang memadai.