sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fokus Beras Khusus, Bisnis NASI Diklaim Tak Terimbas Kebijakan HET

Market news editor taufan sukma
19/06/2024 19:34 WIB
permintaan beras khusus terus meningkat, seiring dengan telah pulihnya kinerja sektor industri hotel, restoran dan kafe (horeka).
Fokus Beras Khusus, Bisnis NASI Diklaim Tak Terimbas Kebijakan HET  (foto: MNC Media)
Fokus Beras Khusus, Bisnis NASI Diklaim Tak Terimbas Kebijakan HET  (foto: MNC Media)

Sebelumnya, Bapanas menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen. 

Melalui aturan itu, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, dalam aturan itu, HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumaera Selatan mencapai Rp 12.500 per kilogram (kg), sedangkan beras premium Rp 14.900 per kg. Di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement