sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fokus Sejuta Rumah di 2019, Ketum REI Ingin Relaksasi Kebijakan Perumahan

Market news editor Fahmi Abidin
05/12/2018 15:45 WIB
Ketum REI menyebutkan bahwa menginginkan relaksasi atau kemudahan terhadap kebijakan perumahan untuk memenuhi target satu juta rumah di 2019.
Fokus Sejuta Rumah di 2019, Ketum REI Ingin Relaksasi Kebijakan Perumahan. (Foto: Ist)
Fokus Sejuta Rumah di 2019, Ketum REI Ingin Relaksasi Kebijakan Perumahan. (Foto: Ist)

IDXChannel - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata dalam acara REI BIAFCI Global Business Summit 2018 di Bali menyebutkan bahwa menginginkan relaksasi atau kemudahan terhadap kebijakan perumahan untuk memenuhi target satu juta rumah di 2019.

“Program ini berhasil tembus di atas satu juta rumah pada 2018, hal serupa diharapkan dapat tercapai pada 2019. Untuk itu perlu ada sejumlah kemudahan,” kata Soelaeman saat membuka Rakernas REI di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).

Dirinya menjelaskan REI sampai saat ini memiliki 6.200 anggota, sebanyak 4.700 anggota diantaranya merupakan mitra (tercatat) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga untuk keberhasilan program ini ke depannya masih dibutuhkan kebijakan lanjutan.

“Salah satu usulan kebijakan di bidang pajak penghasilan dan pajak pertambahan barang mewah, khususnya untuk harga rumah di atas plafon rumah subsidi sampai dengan 20 persen agar tidak dikenakan pajak. Hal ini karena harga bangunan dan kondisi tanah berbeda-beda di setiap daerah membuat biaya konstruksi juga menjadi lebih mahal, bahkan memakan marjin (keuntungan) dari pengembang,” imbuh Soelaeman.

Soelaeman juga turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah memperlonggar kebijakan uang muka yang semula lima persen, menjadi nol persen, meskipun sangat membantu pembeli rumah namun proses persetujuan di perbankan menjadi sedikit lama.

Terkait perizinan, Soelaeman juga mengharapkan ke depannya semakin diperlonggar terutama di daerah, diungkapkannya, karena hampir 90 persen terkait di daerah seperti izin lokasi, IMB, dan lain sebagainya.

Ia juga berharap kebijakan pembangunan infrastruktur dapat mempercepat program perumahan di Indonesia, bahkan juga dinikmati industri lain sehingga ekonomi Indonesia bisa segera lepas landa.

Kemudahan lain, ke depannya kebijakan pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, yang diharapkan memiliki skema yang berbeda seperti soal rumah kosong, "BI checking" yang terlalu ketat serta proses KPR dipercepat.

“Soal rumah kosong ini memang harus ditegaskan lagi. Karena banyak ASN, TNI, Polri yang penugasannya berpindah-pindah. Dengan kebijakan ini dimungkinkan mereka membeli rumah di daerah asalnya, meskipun saat ini tengah ditugaskan di daerah lain,” pungkas Soelaeman. (*)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement