Terkait perizinan, Soelaeman juga mengharapkan ke depannya semakin diperlonggar terutama di daerah, diungkapkannya, karena hampir 90 persen terkait di daerah seperti izin lokasi, IMB, dan lain sebagainya.
Ia juga berharap kebijakan pembangunan infrastruktur dapat mempercepat program perumahan di Indonesia, bahkan juga dinikmati industri lain sehingga ekonomi Indonesia bisa segera lepas landa.
Kemudahan lain, ke depannya kebijakan pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, yang diharapkan memiliki skema yang berbeda seperti soal rumah kosong, "BI checking" yang terlalu ketat serta proses KPR dipercepat.
“Soal rumah kosong ini memang harus ditegaskan lagi. Karena banyak ASN, TNI, Polri yang penugasannya berpindah-pindah. Dengan kebijakan ini dimungkinkan mereka membeli rumah di daerah asalnya, meskipun saat ini tengah ditugaskan di daerah lain,” pungkas Soelaeman. (*)