sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gabung BMRI, Jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris PGN (PGAS) Berakhir

Market news editor Fiki Ariyanti
28/03/2025 03:17 WIB
PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) mengumumkan pengakhiran masa jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris Perseroan.
Gabung BMRI, Jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris PGN (PGAS) Berakhir (foto mnc media)
Gabung BMRI, Jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris PGN (PGAS) Berakhir (foto mnc media)

IDXChannel - PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) mengumumkan pengakhiran masa jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris Perseroan.

Masa jabatan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati itu resmi berakhir pada 25 Maret 2025.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman dalam keterbukaan informasi BEI mengatakan, Luky Alfirman diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dalam keputusan RUPST BMRI Tahun Buku 2024 pada 25 Maret 2025.

"Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia BUMN yang menyatakan bahwa anggota Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Dewan Komisaris pada BUMN lain, maka terhitung sejak penutupan RUPST BMRI Tahun Buku 2024, masa jabatan Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan (PGN) berakhir karena tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan," katanya, Kamis (27/3/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement