IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) hari ini (25/3/2025) menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam keputusan tersebut, RUPST memberhentikan sejumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, dan Sigit Prastowo dari jajaran Direksi.
Sementara itu, M. Chatib Basri, Tedi Bharata, Arif Budimanta, Loeke Larasati Agoestina, Faried Utomo, Muliadi Rahardja, Heru Kristiyana, dan Rionald Silaban diberhentikan dari posisi Komisaris.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, pemegang saham juga menetapkan pengalihan penugasan Riduan dan Eka Fitria ke posisi baru, serta mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran Direksi dan Komisaris.
Di antaranya adalah M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi, serta Kuswiyoto, Luky Alfirman, Yuliot, dan Mia Amiati sebagai Komisaris.