IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di seluruh pasar. Suspensi diperpanjang karena perseroan kembali gagal membayar utang obligasi.
Dalam pengumuman BEI hari ini (16/5) yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan serta .H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan,Yayuk Sri Wahyuni, Waskita Karya menunda pembayaran bunga ke-20 dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4) yang jatuh tempo hari ini (16/5).
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi II tanggal 16 Mei 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Bursa.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho dalam keterbukaan informasi BEI juga mengumumkan penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi kepada pemegang obligasi.