sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Bayar Pokok dan Bunga Obligasi, BEI Perpanjang Suspensi Saham Waskita (WSKT)

Market news editor Desi Angriani
01/10/2023 10:29 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Gagal Bayar Pokok dan Bunga Obligasi, BEI Perpanjang Suspensi Saham Waskita (WSKT) (Foto: MNC Media)
Gagal Bayar Pokok dan Bunga Obligasi, BEI Perpanjang Suspensi Saham Waskita (WSKT) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). 

Suspensi tersebut berlaku di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek, Jumat 29 September 2023. Penyebabnya adalah karena BUMN Karya tersebut tak bisa membayar pokok dan bunga obligasi kepada investor. 

Keputusan ini merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No.: KSEI-3367/DIR/0923 tanggal 27
September 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-18, ke-19, ke-20 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3).

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 29 September 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (7/8/2023).

Bursa pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement