Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham ZINC pada 21 Desember 2023 imbas dari gagal melunasi pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal tahun 2018 Seri E senilai Rp23 miliar.
“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC),” tulis BEI dalam pengumumannya.
Obligasi I Kapuas Prima Coal tahun 2018 Seri E dengan kode ZINC01E dicatatkan pada 26 Desember 2018. Surat utang ini memiliki bunga tetap sebesar 16,8%.
(FAY)