IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia (Indonesia Carbon Trade Association/IDCTA) terkait potensi pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan di Main Hall Gedung BEI, Jakarta, pada Kamis (10/11/2022).
Dalam upaya pengembangan peluang perdagangan karbon di Indonesia, BEI menjadi salah satu pihak yang berpotensi tampil sebagai penyelenggara bursa komoditas tersebut.
Karenanya, BEI berupaya menampung berbagai masukan serta dukungan dari berbagai pihak, sehingga ke depan diharapkan dapat menciptakan infrastruktur bursa karbon yang selaras dengan mandat pemerintah, sekaligus juga sesuai dengan kebutuhan dari seluruh pelaku pasar.
"Kami menyambut baik dukungan IDCTA untuk menciptakan ekosistem perdagangan karbon yang sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, usai penandatanganan.