IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau juga dikenal dengan nama Semen Indonesia Group (SIG) secara resmi menyepakati Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (SLL) dengan 12 perbankan sebagai pihak kreditur.
Perjanjian sindikasi tersebut dilakukan SIG melalui salah satu anak usahanya, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), lewat penandatanganan perjanjian, yang dilakukan Senin (19/12/2022) lalu.
Bagi emiten BUMN sub klaster semen tersebut, penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen perusahaan terhadap implementasi prinsip environmental, social and governance (ESG).
Selain itu, ikatan perjanjian juga merupakan bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp2,74 triliun.
Sebagai informasi, SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating sehingga dapat mengembalikan SIG ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor, serta ditujukan untuk refinancing eksisting hutang bank sindikasi dan tidak menambah hutang.
Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan keuntungan berupa penurunan margin bunga, dibandingkan hutang bank sindikasi eksisting dengan terms yang lebih baik.
“Diharapkan SLL akan menjadi satu aspek penting untuk menunjukkan keseriusan dalam hal lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), sehingga dapat meningkatkan ESG score SIG serta meningkatkan kepercayaan dan eksposur Investor,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SIG, Andriano Hosny Panangian, dalam keterangan resminya, Rabu (21/12/2022).
Dua belas perbankan yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang juga bertindak sebagai agen fasilitas, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia.
Kemudian, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Permata Tbk, MUFG Bank, Ltd. cabang Jakarta, serta PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB).
Lebih lanjut, Andriano menjelaskan bahwa SLL merupakan langkah awal dalam mendukung misi perseroan guna menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
SLL juga merupakan inisiatif SIG dan SBI dalam kerangka Program Dekarbonisasi, terutama untuk memitigasi Transition Risk dalam Framework Taskforce on Climate Related Financial Disclosure (TCFD).
SIG telah menetapkan Sustainability Framework dengan fokus pada penurunan emisi karbon secara bertahap, dengan target 520 kg CO2/ton semen dan stretch target 493 kg CO2/ton semen pada tahun 2032.
Penetapan target penurunan emisi karbon tersebut akan dilakukan dengan pengurangan clinker factor, peningkatan substitusi panas dari bahan bakar alternatif, dan optimalisasi konsumsi energi termal spesifik.
“Inisiatif penurunan emisi karbon tersebut juga akan berdampak positif pada cost efficiency sehingga meningkatkan profitabilitas perusahaan,” tutur Andriano.
Sementara, Senior Vice President Corporate Banking 2 Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Budi Purwanto mengungkapkan bahwa implementasi SLL oleh SIG dan SBI selaku market leader industri semen, diharapkan dapat mendorong pelaku industri dalam mendukung pembangunan dan perekonomian berkelanjutan.
“Strategi SIG dalam mengurangi emisi karbon diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pelaku industri, dalam komitmen mendukung pembangunan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan sustainable development,” ujar Budi.
Head of Syndication & Corporate Solution Division PT Bank BNI (Persero) Tbk, Yogi Bima Sakti menyebut bahwa, fasilitas kredit sindikasi dalam bentuk SLL menjadi bukti bahwa SIG peduli atas keberlangsungan lingkungan hidup, baik di internal maupun eksternal SIG. Serta menjadi langkah baik untuk ke depannya baik bagi SIG maupun para kreditur yang saat ini telah berpartisipasi dalam fasilitas SLL.
“Dengan perjanjian ini, kami harapkan SIG dapat menjadi kiblat bagi lini bisnis lain, dalam menuju bisnis yang selalu memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatannya,” ujar Yogi. (TSA)