Mengenai pembagian dividen, Irfan mengaku, saat ini, GIAA belum bisa membagi dividen karena ekuitas perseran masih negatif.
"Untuk mencapai ekuitas positif, GIAA bergantung pada kesepakatan dengan pihak lessor (pemberi sewa pesawat). Jika semua pihak menyetujui skema ijaroh, yang merupakan perjanjian leasing syariah, diharapkan ekuitas akan menjadi positif dalam waktu dekat, sehingga memungkinkan pembagian dividen kepada pemegang saham," katanya.
Sebagai informasi, GIAA membukukan pendapatan usaha sebesar USD2,56 miliar atau setara Rp40,21 triliun di kuartal III-2024. Angka ini naik 15 persen dibandingkan periode 2023, yang hanya USD2,23 miliar.
Namun rugi bersih perseroan membengkak menjadi USD131,22 juta dalam sembilan bulan 2024 dibanding periode yang sama sebelumnya USD75,85 juta. Itu karena beban usaha meningkat jadi USD2,38 miliar dari sebelumnya USD1,99 miliar.
Sementara total ekuitas per 30 September 2024 negatif USD1,41 miliar atau naik dibanding posisi akhir 2023 sebesar USD1,28 miliar. Total liabilitas turun menjadi USD7,92 miliar dan total aset menyusut jadi USD6,51 miliar.
(Fiki Ariyanti)