IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan pembelian Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) di bursa karbon, Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembelian tersebut menjadi yang perdana dilaksanakan perseroan.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra mengatakan, Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan penurunan emisi yang terdokumentasikan dalam surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi, serta tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registrasi.
Selain itu, pembelian sertifikat penurunan emisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Carbon Neutral Flight di GIAA yang merupakan wujud komitmen jangka panjang perseroan, dalam mendukung langkah dekarbonisasi melalui konversi emisi karbon yang ditimbulkan pada operasional penerbangan.
“Program tersebut yang salah satunya turut dilakukan melalui metode Carbon Offset melalui pembelian sertifikasi penurunan emisi milik Pertamina Patra Niaga,” kata Irfan dalam siaran pers, Selasa (30/1/2024).
Nantinya pelaksanaan Program Carbon Neutral Flight ini tidak hanya akan dilaksanakan melalui pembelian sertifikat penurunan emisi (SPE) yang tersedia di bursa karbon nasional, melainkan juga sertifikat penurunan emisi berskala global sesuai standar Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (ICAO CORSIA).