Realisasi atas rencana penggunaan dana tersebut dapat berubah sesuai dengan kebutuhan aktual Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD.
Selain menyetujui aksi korporasi, para pemegang saham juga sepakat untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan dan harga saham baru.
Pada saat yang sama, RUPSLB juga memutuskan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menyatakan mengenai realisasi penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 4 paragraf 4.2 butir b sehubungan dengan PMTHMETD.
Aksi korporasi ini dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memenuhi persyaratan agar tetap tercatat di Bursa yaitu dengan memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta lembar saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Adapun per posisi 31 Desember 2023, saham free float yang dimiliki CIMB Niaga adalah 1.759.684.459 lembar saham atau setara dengan 7,07% dari jumlah saham tercatat Perseroan.